Masyarakat dan Ekonomi Baru – Pulih Bersama
British Council, bekerjasama dengan Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jawa Barat (KREASI Jabar) dan didukung oleh Indonesia Creative City Network (ICCN) telah berhasil membuat Risalah Kebijakan Connecti:City 2022.
Publikasi ini merangkum rangkaian kegiatan Connecti:City 2022 yang juga menghasilkan 7 poin rekomendasi untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif, diantaranya:
- Ekonomi Kreatif di Tingkat Pemerintah Kota dan Sub-Nasional (Daerah)
- Ekonomi Informal dan Ekonomi Kreatif
- Diplomasi Kreatif
- Kerangka dan Indeks Kota Kreatif
- Ekonomi Kreatif dan Transformasi Digital
- Ekonomi Kreatif Berkelanjutan (Circular Creative Economy)
- Masyarakat Adat, Kearifan Lokal, Hak atas Kota
Poin-poin rekomendasi ini telah dimasukkan ke dalam Kelompok Kerja G20 dan per November 2022, Ekonomi Kreatif juga dimasukkan dan diakui sebagai bagian dari Deklarasi Pemimpin G20 2022.
Unduh laporannya di sini.