Anda ingin mengetahui apa saja izin-izin yang diperlukan untuk badan hukum Wirausaha Sosial (“Social Enterprise”) di Indonesia?
British Council bersama dengan Social Corporate Lawyers Society (Socolas) mengundang Wirausaha Sosial untuk ikut dalam diskusi mengenai Perizinan untuk Badan Hukum (“The Licences for your Legal Entity”) untuk Wirausaha Sosial di Indonesia pada:
Hari, Tanggal : Sabtu, 6 Mei 2017
Jam : 09:00-12:00 WIB
Tempat : Jakarta
35 Wirausaha Sosial (Social Enterprise) terpilih dapat mengikuti sesi diskusi dan 21 diantaranya dapat mengikuti sesi konsultasi one-on-one pada pukul 13:00-16:00 WIB.
Unduh formulir aplikasi di www.britishcouncil.or.id dan dikirimkan ke society.indonesia@britishcouncil.org paling lambat 23 April 2017 pukul 23:59 WIB.
Bagi organisasi terpilih, British Council akan mengirimkan surat undangan selambat-lambatnya 2 Mei 2017.
Catatan:
- Kapasitas sesi diskusi terbatas maks. 35 wirausaha sosial (social enterprise)
- Kapasitas sesi konsultasi terbatas maks. 21 wirausaha sosial (social enterprise)
- British Council dan Social Corporate Lawyers Society (Socolas) memiliki hak penuh melakukan seleksi peserta berdasarkan formulir aplikasi yang dikirimkan dan ketersediaan tempat.